MAKASSAR – Program Studi Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Makassar, berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Aula Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Pertanian dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta memastikan hasil Audit Mutu Internal menjadi dasar dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Bagi Program Studi Kehutanan, pelaksanaan RTM menjadi momentum strategis untuk meninjau hasil audit, mengevaluasi ketercapaian standar mutu, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Melalui forum ini, hasil AMI diharapkan tidak hanya menjadi dokumen evaluasi administratif, tetapi juga menjadi instrumen perbaikan nyata dalam pengelolaan program studi, khususnya pada aspek pendidikan dan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola dan dokumentasi mutu akademik.
Program Studi Kehutanan juga menempatkan tindak lanjut hasil audit sebagai bagian penting dari penguatan budaya mutu. Setiap temuan dan rekomendasi audit perlu ditindaklanjuti melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang terukur, dengan penetapan prioritas perbaikan, penanggung jawab, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Pelaksanaan RTM ini sejalan dengan upaya Program Studi Kehutanan dalam meningkatkan efektivitas penerapan SPMI, memperkuat akuntabilitas pengelolaan akademik, serta mendorong peningkatan mutu program studi secara konsisten dan berkesinambungan.
Melalui komitmen bersama antara pimpinan fakultas, pengelola program studi, dan tim penjaminan mutu, Program Studi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Makassar diharapkan semakin mampu mewujudkan tata kelola akademik yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.
RTM bukan sekadar forum evaluasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap hasil audit menjadi dasar perbaikan dan peningkatan mutu Program Studi Kehutanan secara berkelanjutan.
No comments yet. Be the first to comment!