Gambar: sampul artikel, dari Baharinawati dan Agung (2021), Jurnal Wasian, lisensi CC BY-NC 4.0.
Tim peneliti dari Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai menelaah siapa saja pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program Perhutanan Sosial di KPH Telawa, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Program ini dikenal sebagai IPHPS, yaitu izin pemanfaatan hutan sosial yang menjadi bagian dari reforma agraria sektor kehutanan. Program ini diharapkan menyelesaikan masalah tenurial dan memperbaiki tata kelola hutan. Hasil penelitian mereka diterbitkan di Jurnal Wasian pada 2021.
Penelitian mencatat sejumlah pihak yang terlibat, mulai dari Perhutani (KPH) Telawa, kelompok tani hutan pemegang izin IPHPS (Wonomakmur 1, Wonomakmur 2, Wonolestari 1, dan Wonolestari 2), LMDH peserta PHBM, BPKH IX, BPDASHL Pemali Jratun, pendamping lapangan, BDK Kadipaten, Yayasan Kehutanan, LSM Rejo Semut Ireng, PSKL, Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah, BPSKL Jabalnusra, hingga Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan Badan Layanan Umum (P3H-BLU). Setiap pihak punya kekuatan dan kepentingan masing-masing. Hal ini memengaruhi pola hubungan antar pihak, yang pada akhirnya menentukan hasil program.
Menurut penelitian ini, hubungan yang baik akan mendukung keberhasilan pelaksanaan program, sedangkan hubungan yang buruk dapat menghambatnya. Temuan ini penting bagi pengelola hutan dan masyarakat sekitar hutan di Jawa Tengah, karena keberhasilan perhutanan sosial tidak hanya bergantung pada satu pihak, tetapi pada kerja sama semua yang terlibat.
Sumber dan cara mengutip
Berita ini ditulis dari artikel ilmiah Stakeholder Analysis of Implementation of Social Forestry Program at KPH Telawa, Central Java karya Baharinawati Wilhan Hastanti Baharinawati dan S. Agung Sri Raharjo Agung, terbit di Jurnal Wasian Vol. 8 No. 1 (2021). Artikel lengkapnya dapat dibaca gratis di situs Jurnal Wasian.
Kutip artikel aslinya (APA 7):
Baharinawati, B. W. H., & Agung, S. A. S. R. (2021). Stakeholder Analysis of Implementation of Social Forestry Program at KPH Telawa, Central Java. Jurnal Wasian, 8(1), 11–23. https://doi.org/10.62142/yrxdgw14
Jika Anda memakai temuan penelitian ini dalam tugas, skripsi atau tulisan lain, kutip artikel aslinya di atas, bukan berita ini. Artikel asli berlisensi CC BY-NC 4.0.
No comments yet. Be the first to comment!